Ada pihak yang khawatir hal itu akan mengundang terjadinya gelombang kedua (second wave) COVID-19 walaupun kegiatan ekonomi baru dibuka secara terbatas.
Kenaikan tarif cukai rokok 23% dan harga jual eceran (HJE) 85% dinilai kontradiktif dengan ketentuan harga transaksi pasar (HTP) yang diatur pemerintah.
Dari semua yang serba suram pada kuartal I 2020, Indonesia ternyata tidak jelek-jelek amat, karena masih tumbuh positif walaupun jauh dari perkiraan sebelumnya.