detikNews
STNK Pengendara yang Tidak Bayar Denda e-Tilang akan Diblokir
Polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang atau E-TLE. Bagaimana ketentuannya?
Selasa, 18 Sep 2018 13:14 WIB







































