KPK meminta pemerintah meninjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.KPK menilai menaikkan iuran bukan solusi mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan.
Bupati Pacitan Indartato menilai kebijakan menaikkan iuran BPJS dilakukan pada waktu yang kurang tepat. Indartato meminta presiden meninjau kembali kebijakannya
Pelaksana Tugas Deputi 2 Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan menjelaskan, kondisi sulit yang menjadi alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres 64/2020 menuai protes dari banyak pihak, termasuk DPRD dan Bupati Bandung Barat.
Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Januar P. Ruswita saat ini banyak perusahaan media yang kesulitan dalam memberikan gaji terhadap karyawannya.