Panwaslu, Kampanye Digelar Tanpa Kantongi Surat Izin
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Surabaya mengatakan seluruh tim kampanye pasangan calon walikota-wakil walikota melakukan pelanggaran. Kesalahannya adalah tidak melengkapi surat perizinan dari kepolisian.
Jumat, 21 Mei 2010 11:00 WIB







































