19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan di Afrika Selatan saat ini semuanya sudah kembali ke tanah air dengan selamat. Mereka diterbangkan dari Pretoria, Afsel, secara bertahap selama tiga kali penerbangan.
Selama tahun 2010, jumlah WNI yang mengalami kasus kekerasan di luar negeri mencapai 4.532. Kasus kekerasan paling banyak terjadi di negara tetangga, Malaysia.
19 WNI yang ditahan di Durban, Afrika Selatan kini sudah menghirup udara bebas. Mereka sudah bersiap pulang ke Indonesia. Para WNI yang sebelumnya bekerja sebagai ABK ini kini sudah berada di Kota Pretoria.
19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat terlantar di Afsel kini sudah dalam perlindungan KBRI di Pretoria. Seluruhnya akan dipulangkan pada tanggal 2 Desember dengan biaya dari pemilik kapal.
19 WNI yang ditahan di Durban, Afse) akan dipulangkan pada 2 Desember mendatang. Kepastian ini didapat setelah Dubes RI untuk Afsel, Syahril Syabarudin pejabat imigrasi Afsel.
19 WNI yang ditahan di Durban, Afrika Selatan segera dipulangkan ke Indonesia. Dubes RI di Pretoria Syahril Syabaruddin telah menemui pihak Afsel untuk memprosesnya.