detikNews
Ditahan Gegara Istri Nyinyir ke Wiranto, Serda J Tak Dipecat
"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian," kata Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu.
Minggu, 13 Okt 2019 13:48 WIB







































