Sebanyak 190 warga binaan di Lapas Kelas II B Majalengka mendapat remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT ke-76 RI. Dari jumlah tersebut, 5 warga binaan bebas.
Putusan 4,6 tahun penjara terhadap mantan Dirut Perum Perindo Risyanto telah inkrah. KPK kemudian melakukan eksekusi terhadap Risyanto ke Lapas Sukamiskin.
Ulah dari tiga oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sumut membuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, mereka diduga menjual vaksin COVID-19 secara ilegal.