KPU Kota Yogyakarta memusnahkan 4.457 surat suara rusak hasil penyortiran. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan untuk menghindari penyalahgunaan.
KPU Kota Cirebon memusnahkan 12 ribu surat suara tak terpakai karena rusak. Pemusnahan surat suara rusak itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen negara.
KPU Demak mendistribusikan logistik Pemilu untuk 2 pedukuhan di Desa Wedung harus pakai perahu. Sebab jarak yang jauh dan sulit dijangkau lewat jalur darat.
Pengiriman logistik pemilu ke daerah terpencil di Situbondo dilakukan melalui jalur laut. Petugas terpaksa menyewa dua perahu nelayan untuk distribusi.