detikNews
Dapat Grasi, Ini Curhat Terpidana Mati Pembunuhan Sadis ke Jokowi
Dwi Trisna Firmansyah (27) terpidana mati kasus pembunuhan berencana mendapat pengampunan (grasi) dari Presiden Jokowi. Hukumannya diganti menjadi penjara seumur hidup. Begini curhat Dwi kepada Presiden.
Sabtu, 14 Mar 2015 01:39 WIB







































