detikNews
Pelajar SMK yang Membawa Molotov Terancam 10 Tahun Penjara
Tawuran pelajar sudah di level kronis. Polisi yang berusaha memberangus tawuran tak segan menjeratkan pasal di UU Darurat yang mengancam pelaku dengan hukuman di atas 10 tahun penjara. UU itu akan diterapkan kepada siswa SMK Bhakti yang terbukti membawa peralatan tawuran.
Selasa, 16 Okt 2012 18:49 WIB







































