detikNews
Siswa SMP yang Dituduh Mencuri Voucher Rp 10 Ribu Bebas
PN Jakarta Pusat membebaskan DS (14) siswa SMP yang dituduh mencuri voucher pulsa senilai Rp 10 ribu. Hakim menilai penyidikan yang dilakukan terhadap terdakwa yang masih di bawah umur tidak sesuai aturan. Alhasil, DS bebas dari semua jerat hukum
Rabu, 11 Mei 2011 12:17 WIB







































