BNN memusnahkan 40.573,5 gram sabu dan 44.387 butir ekstasi. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan 4 kasus yang melibatkan jaringan internasional.
Pria berinisial RR (26) dan RA (24) ditangkap polisi di dermaga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Mereka menyimpan ganja dan tembakau Gorila di celana dan sepatu.