Eks Presiden ACT Ahyudin telah rampung diperiksa Bareskrim terkait kasus penyelewengan dana donasi. Ahyudin keluar dari ruangan penyidik pukul 23.00 WIB.
Mantan Presiden ACT Ahyudin diperiksa kurang lebih selama 12 jam soal penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610
Keluarga korban Lion Air JT-610 menjelaskan dana kompensasi dari Boeing. Dia menyebut ada 5 yayasan menjadi penyalur dana, termasuk Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Polisi menyelidiki dugaan penyelewengan dana di ACT. Terungkap bahwa mereka memotong hingga 20% untuk gaji dari dana yang dihimpun sekitar Rp 60 miliar/bulan.
Eks Presiden ACT Ahyudin sudah ketiga kalinya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana. Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.