Jaksa Agung menyampaikan ada dugaan korupsi di kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia menemukan banyak dokumen kepemilikan tanah palsu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto akui pada era pimpinan KPK sebelumnya banyak tunggakan kasus korupsi belum terselesaikan. Ia janji akan tuntaskan kasus-kasus itu.
Polres Pasuruan tetapkan Kepala Desa Ambal-Ambil, Saiful Anwar sebagai tersangka korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp448 juta. Proses hukum berlanjut.