detikFinance
Pasang Listrik Sekarang Rampung 25 Hari? Ini Prosedurnya
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan sambungan listrik, Kementerian ESDM meluncurkan kebijakan Layanan 1 Pintu Sambungan Listrik.
Jumat, 29 Apr 2016 11:55 WIB







































