detikNews
Terdakwa Korporasi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management Divonis Denda Rp 1 M
Terdakwa korporasi dan pencucian uang terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management, divonis denda Rp 1 miliar.
Rabu, 30 Mar 2022 22:09 WIB