"Langkah Presiden Jokowi sudah tepat dalam rangka negara hadir untuk menangani wabah Corona di Tanah Air dan melindungi segenap rakyat," kata Marwan Jafar.
MK bukan pertama kali mengadili gugatan terhadap Perppu. Berdasarkan catatan detikcom, selain Perppu soal virus Corona, ada 4 Perppu lain yang digugat ke MK.
"Kita setuju untuk melakukan sidang di satu ruangan dengan mengubah tempat posisi ruang persidangan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," jelas Anwar Usman.