detikFinance
Statuta Direvisi, Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Statuta tersebut kini memungkinkan rektor Universitas Indonesia(UI) merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan pelat merah alias BUMN.
Rabu, 21 Jul 2021 07:12 WIB