Jaksa menyebut Brigjen Prasetijo Utomo membantu mengurus semua keperluan Djoko Tjandra untuk tiba di Indonesia. Dia juga menjemput Djoko Tjandra di Pontianak.
Anita Kolopaking disebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) Corona (COVID-19). Namun, saat ditanya hakim, Anita mengaku sanggup mengikuti sidang secara online.