Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengambil alih pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Presiden Jokowi tanggapi hasil investigasi TPF kasus Novel. Ia minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan TPF untuk melanjutkan penyelidikan.
Presiden Joko Widodo memberi waktu 3 bulan untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polri optimistis hal itu bisa terwujud.
Aktivis anti korupsi Blitar, Mohammad Trijanto, menuntut dibentuk tim pencari fakta pemalsu surat KPK. Tuntutan ini pasca Trijanto bebas setelah ditahan 6 bulan