TPM yang menjadi penasihat hukum pengirim laptop ke Imam Samudera, Agung Setiadi, pulang karena jadwal sidang molor. Sidang agenda pembacaan tuntutan pun ditunda.
JPU batal membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru SMP Budi Waluyo, Edi Murjono. Sidang ditunda karena hakim sakit.
Sidang gugatan warga Meruya Selatan dan Pemprov DKI Jakarta terhadap PT Porta Nigra dan H Juhri cs ditunda seminggu. Hakim meminta kedua pihak bermediasi.
Demi memuluskan keinginan tersangka bom Bali Imam Samudra untuk mengakses Internet dan chatting selama di penjara, seorang sipir kini terancam 11 tahun penjara.
Mantan sipir Krobokan, Bali, Beni Irawan alias Abu Hanafi (35) dituntut hukuman 11 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menyerahkan laptop kepada Imam Samudera.
Mantan sipir LP Kerobokan Bali, Beni Irawan, yang didakwa memberikan laptop kepada terpidana mati Bom Bali I Imam Samudra batal dituntut. Sebab JPU mengaku belum siap.
Tuntutan pidana kasus suap mantan pejabat BNI kepada Bareskrim Polri gagal dibacakan, Selasa (10/4/2007). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap.