Terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK, Ridwan, mengaku menerima jatah bulanan dari para tahanan. Ridwan mengatakan ada 60 orang yang menerima duit pungli.
Jaksa membacakan BAP saksi soal keterlibatan salah satu terdakwa dalam penyusunan dokumen lelang, pembuatan spesifikasi teknis serta harga pada pengadaan truk.
Saksi yang dihadirkan, pegawai Basarnas, Mahmud Fandi, mengakui menerima jatah Rp 3 juta setiap selesai pelaksanaan kontrak pengadaan proyek di Basarnas.