KPK menyita aset mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Total aset yang disita Rp 5,6 miliar.
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah jadi tersangka gratifikasi Rp 15 miliar. Gratifikasi diberikan berdalih hadiah ultah hingga ucapan selamat hari Lebaran.