Kasus raibnya uang nasabah sebesar Rp 20 miliar lebih tidak membuat saham PT Maybank Indonesia jatuh. Pergerakan saham perusahaan justru dibuka menghijau.
Salah satu kepala cabang Maybank ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya, Floeta.
Bareskrim Polri menetapkan kepala cabang Maybank, A jadi tersangka kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Yuliardi. Total tabungan yang raib lebih Rp 20 M.