Munculnya desakan dari masyarakat dan DPRD akhirnya membuat Pemkot Mojokerto sedikit melunak. Pemkot berjanji memprioritaskan 90 keluarga menempati rusunawa.
Pemilik kos di Surabaya harus bersiap membuat perizinan. Sebab pada tahun ini pemkot mengeluarkan kebijakan bagi rumah kos wajib mempunyai izin operasional.