Di tengah pandemi Corona, terdapat segelintir orang yang mengirimkan rokok ilegal ke wilayah lain. Namun upaya itu digagalkan petugas Bea Cukai Sidoarjo.
Mantan pegawai salah satu cabang bank BUMN di Kuta, Bali, Ida Bagus Gede Subamia, divonis 5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi Rp 1 miliar.