detikNews
Kemlu Tak Mau Spekulasi Soal Hukuman Bagi Bankir Pembunuh WNI di Hong Kong
Persidangan kasus pembunuhan terhadap 2 WNI di Hong Kong yang dilakukan oleh Bankir Inggris Rurik Jutting telah bergulir. Pemerintah Indonesia menyerahkan proses hukum kepada yang berwenang dan enggan berspekulasi tentang hukuman bagi pelaku.
Rabu, 05 Nov 2014 12:42 WIB







































