Sebanyak 78.927 warga Kabupaten Blitar dicoret dari daftar pemilih sementara (DPS). Ribuan orang ini tak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih di Pilbup Blitar.
Sekitar 50 orang mendatangi kantor Bawaslu Kota Blitar. Massa menuntut KPU meloloskan Lismingsih-Teteng yang dinyatakan tak lolos syarat administratif dukungan