Pupuk Ilegal di KM Sangalaki Permai Bernilai Rp 1,9 Miliar
Kasus 500 ton pupuk ilegal yang dimuat KM Sangalaki Permai tentu saja bermotif ekonomi. Jika saja pupuk tersebut berhasil dikirim ke Nunukan, Kaltim, pelakunya bakal bisa mengantongi uang miliaran rupiah.
Kamis, 21 Jun 2012 19:35 WIB







































