detikNews
Menko Kesra: Perda Larangan Kegiatan Ahmadiyah Perlu Dikaji
Sejumlah pemda melarang kegiatan Ahmadiyah melalui SK maupun perda. Menurut Menko Kesra Agung Laksono, aturan tersebut perlu dikaji lebih jauh untuk melihat apakah inkonstitusional atau tidak.
Selasa, 08 Mar 2011 11:21 WIB







































