detikFinance
Nelayan Bisa Bikin Sertifikat Kapal di Bawah 7 GT, Gratis Lho!
Pembebasan biaya itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2019.
Selasa, 29 Sep 2020 22:40 WIB