Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dipolisikan Alyun Hippi terkait pembagian sembako. Ternyata Alyun sudah lebih dulu dipolisikan terkait kasus ujaran kebencian.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dilaporkan warganya terkait kesalahan prosedur pembagian sembako. Polda Gorontalo masih akan meminta keterangan saksi pelapor.
Ketiga terdakwa itu adalah Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Syahruddin dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nazaruddin Sitorus dan Hj Linawaty.