MenPAN Azwar Abubakar meminta agar polemik soal PP Penyidik KPK tak diperpanjang. Keputusan soal alih status penyidik dan juga masa jabatan penyidik sudah dirundingkan dengan semua instansi.
Pasca disahkannya PP 103/2012 tentang revisi PP 63/2005 tentang SDM KPK, lembaga itu akan segera berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan, BPKP dan Menteri PAN.
Setelah beberapa kali penarikan, pekan ini ada satu lagi penyidik dari Polri yang mundur dari KPK. Pimpinan lembaga ini mengakui minimnya jumlah penyidik menjadikan penanganan kasus menjadi terhambat.
Meski bukan tersangka, nama Choel Mallarangeng turut disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang karena statusnya sebagai saksi yang dicegah ke luar negeri.
Korupsi telah menggurita, sehingga dianggap biasa saja di negeri zamrud khatulistiwa. Tak peduli lagi dengan masa depan bangsa. Asal bisa masuk kocek sendiri, sikat terus.
"Ini menandakan peningkatan pelayanan BNP2TKI telah mendapatkan pengakuan yang baik dari KPK. Kami tentu akan lebih giat menciptakan pelayanan yang baik kepada TKI," kata Ketua BNP2TKI, Jumhur Hidayat.