Penyidik KPK menyita satu unit vila beserta tanah seluas dua hektare di Sukabumi. Vila tersebut diduga milik Edhy Prabowo terkait suap ekspor benih lobster.
KPK telah menyita aset senilai Rp 89,9 miliar dari kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo mengakui telah mengirim duit ke atlet silat wanita Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi. Pemberian uang itu diakuinya tak hanya dilakukan sekali.
Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto menyebut tugas tim due diligence ekspor benur bentukan Edhy Prabowo kadang tidak sesuai aturan. Ini alasannya: