detikFinance
UMP DKI Naik Rp225 Ribu, KADIN: Seharusnya Pemprov DKI Lebih Bijak
Diana mengatakan sebagian besar Pengusaha di DKI telah menyatakan tetap akan mengikuti UMP Tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Minggu, 19 Des 2021 16:29 WIB