detikNews
Hendak Pasok 121 Kg Sabu ke Jakarta, 2 Pria Divonis Penjara Seumur Hidup
Diceritakan, Muhammad Khairul Azmi dan Muslim awalnya dikontak oleh bandar narkotika Malaysia, Faisal, pada Januari 2020.
Kamis, 15 Jul 2021 12:25 WIB