detikNews
Mantan Sipir Jaringan Imam Samudra Dituntut 11 Tahun
Mantan sipir Krobokan, Bali, Beni Irawan alias Abu Hanafi (35) dituntut hukuman 11 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menyerahkan laptop kepada Imam Samudera.
Senin, 21 Mei 2007 16:06 WIB







































