Pengedar narkoba jaringan pil ekstasi di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi. 2.870 butir siap edar dan uang tunai Rp 885 juta diamankan.
Pemilik 20 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam penangkapan Kepala Pangkalan Bea-Cukai Tanjung Priok Agus Purnady dkk di Kepulauan Seribu masih misterius.
"Dari hasil pengungkapan ini, sabu ini akan dikirim di tengah situasi COVID-19 melalui jalur darat dengan disamarkan lewat komoditas transportasi," kata Sigit.
Salah satu pejabat Bea Cukai Tanjung Priok terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut terungkap di salah satu pulau di Kepulauan Seribu,