Perusakan Polsek Ciracas oleh sejumlah oknum TNI disebabkan hoax Prada Ilham. Prada Ilham, yang kini masih dirawat di rumah sakit, berstatus sebagai tahanan.
TNI AD menjelaskan, hingga 3 Oktober 2020, pihaknya sudah membayar ganti rugi Rp 828 juta kepada 120 korban kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Puspomad menyebut proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur selesai. Total ada 67 tersangka oknum TNI AD jadi tersangka.
Prada Muharman Ilham (MI) didakwa melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran hingga menyebabkan perusakan Polsek Ciracas.
Pasca perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, 12 prajurit TNI AD diperiksa. KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut, jumlah itu kemungkinan bisa bertambah.