Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan rencana pemangkasan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari. Rencananya berlaku awal Maret 2022.
Pemerintah melaporkan kasus harian positif Corona hari ini mencapai 36.501 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dalam 24 jam terakhir.
Pemerintah mengurangi durasi hari karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi tiga hari. Namun ada persyaratan bagi kebijakan tersebut.
Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi tiga hari pada Maret nanti.
Pemerintah mengurangi durasi hari karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di RI menjadi 3 hari. Harus sudah di-booster, begini syaratnya.
Beberapa negara dikabarkan sudah mulai meninggalkan kebijakan pembatasan COVID-19. Kabar terakhir datang dari Vietnam yang membuka penerbangan internasional.