Ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga, Riza Alifianto Kurniawan menanggapi dugaan skincare merkuri brand Mira Hayati merupakan produk tiruan alias palsu.
Rektor UIN Makassar Hamdan Juhannis akhirnya memenuhi panggilan tim JPU untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pabrik uang palsu. Simak pengakuannya.
Berdasarkan pemeriksaan, uang palsu itu berasal dari seseorang di Jakarta. Satu pelaku membeli Rp 30 juta dan dapat seribu uang palsu pecahan Rp 100 ribu.