Pemerintah mengumumkan pelarangan mudik. Seperti tahun lalu, larangan mudik ini diperkirakan bakal berdampak pada berbagai sektor. PO Bus jadi salah satunya.
Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut Wisnu Wardana menegaskan pembatasan tidak berlaku untuk perjalanan angkutan barang atau logistik.