Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan telah mengupayakan berbagai program untuk menekan angka pengangguran terutama yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
Penonton bayaran salah satu dari banyaknya pekerjaan yang terdampak virus Corona namun belum mendapat perlindungan bantuan dari pemerintah. Apa kata kemnaker?
Presiden KSPI Said Iqbal menilai pihak Kemenaker telah melanggar UU tentang Ketenagakerjaan dengan mendahului TKA untuk bekerja dibanding orang Indonesia.