Hal baru kembali terungkap di sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Kali ini terkuak adanya makelar perkara BTS Kominfo yang meminta imbalan jutaan dolar.
Kejagung menetapkan Edward Hutahaean menjadi tersangka terkait dalam kasus proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Sejauh ini 13 orang telah terjerat.