Kejagung RI telah melimpahkan berkas dakwaan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Kelima tersangka segera disidang.
MAKI dkk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung dan pimpinan Komisi III DPR terkait sah tidaknya penghentian penyidikan kasus TPPU Jiwasraya.