Seorang pria di Taiwan dijatuhi sanksi berat setelah melanggar karantina wajib selama 14 hari terkait pandemi virus Corona, demi clubbing di kelab malam.
Beberapa negara disebut menghadapi ancaman gelombang kedua virus Corona. WHO menyebut penyebaran virus bisa terus berlanjut sampai ada vaksin yang teruji.