KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka. Fikri diduga menerima total suap Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek.
IM57+ Institute mendesak Pansel Capim KPK mendiskualifikasi Nurul Ghufron. Desakan itu disampaikan setelah Dewas KPK memutuskan Nurul Ghufron melanggar etik.