"Bawaslu akan membacakan dua putusan pemeriksaan pendahuluan terkait dengan dua laporan BPN tersebut hari Senin," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
".... Jangankan di pleno KPU, di forum mana pun saya kira juga sudah dibuka ya. Tapi nanti diserahkan sajalah itu kepada BPN untuk melihatnya," kata Fadli.
Waketum Gerindra Arief Poyuono dianggap telah melenceng dari instruksi partai Gerindra karena beberapa pernyataannya berseberangan dengan sikap resmi partai.