detikNews
Pengadilan Tinggi Medan Anulir Vonis Mati Gembong Narkoba Furqon
PT Medan menganulir vonis mati gembong narkoba Furqon Januar. Pria kelahiran 16 Januari 1992 itu sebelumnya dihukum mati oleh PN Stabat.
Senin, 13 Jul 2015 12:03 WIB







































