detikNews
Gary Iskak Pakai Narkoba, Dipenjara atau Direhabilitasi?
Pasal 54 UU Narkotika menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Rabu, 25 Mei 2022 07:56 WIB